BPD Jambi Kecewa Surat Edaran Menteri Desa
Aksi ini merupakan wujud protes dari eks PNPM Pendamping desa yang merasa di diskriminasi jika harus mengikuti tes ulang untuk menjadi pendamping desa
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa (BPD) provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).
Aksi ini merupakan wujud protes dari eks PNPM Pendamping desa yang merasa di diskriminasi jika harus mengikuti tes ulang untuk menjadi pendamping desa.
Massa eks PNPM yang masa kontraknya habis pada Mei 2016 ini mengaku menjadi korban diskriminasi.
Massa mengaku kecewa atas surat edaran Menteri Desa PDTT yang mengharuskan mereka ikut tes seleksi karena tak sesuai dengan aturan awal.
"Atas dasar ini bahwa dikotomi antara pendamping desa eks PNPM - MPD dan pendamping desa yang telah diseleksi merupakan upaya sistematis untuk menghilangkan eksistensi Eks PNPM-MPD," kata orator aksi.
Massa menolak rencana selesi terhadap eks PNPM - MPD yang massa kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2016 mendatang.
Massa berharap agar ada perlakuan sama dengan pendamping desa yang terseleksi di tahun 2015.
Dimana masa kontraknya akan habis pada Desember 2016 mendatang.
Massa menuntut perpanjangan kontrak mereka yang akan berakhir pada 31 Mei 2016 dengan melihat kinerja yang objektif.
Pendemo menuding ada indikasi politisasi dana desa dan pendamping desa.
"Kami minta DPR dan DPR RI melakukan investigasi menyeluruh terkait kinerja kemendes dalam hal implementasi undang-undang desa," ujar orator aksi.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan dikawal personel sabhara dari Polresta Jambi.(*)