Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPD Jambi Kecewa Surat Edaran Menteri Desa

Aksi ini merupakan wujud protes dari eks PNPM Pendamping desa yang merasa di diskriminasi jika harus mengikuti tes ulang untuk menjadi pendamping desa

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in BPD Jambi Kecewa Surat Edaran Menteri Desa
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa (BPD) provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).

Aksi ini merupakan wujud protes dari eks PNPM Pendamping desa yang merasa di diskriminasi jika harus mengikuti tes ulang untuk menjadi pendamping desa.

Massa eks PNPM yang masa kontraknya habis pada Mei 2016 ini mengaku menjadi korban diskriminasi.

Massa mengaku kecewa atas surat edaran Menteri Desa PDTT yang mengharuskan mereka ikut tes seleksi karena tak sesuai dengan aturan awal.

"Atas dasar ini bahwa dikotomi antara pendamping desa eks PNPM - MPD dan pendamping desa yang telah diseleksi merupakan upaya sistematis untuk menghilangkan eksistensi Eks PNPM-MPD," kata orator aksi.

Massa menolak rencana selesi terhadap eks PNPM - MPD yang massa kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2016 mendatang.

Berita Rekomendasi

Massa berharap agar ada perlakuan sama dengan pendamping desa yang terseleksi di tahun 2015.

Dimana masa kontraknya akan habis pada Desember 2016 mendatang.

Massa menuntut perpanjangan kontrak mereka yang akan berakhir pada 31 Mei 2016 dengan melihat kinerja yang objektif.

Pendemo menuding ada indikasi politisasi dana desa dan pendamping desa.

"Kami minta DPR dan DPR RI melakukan investigasi menyeluruh terkait kinerja kemendes dalam hal implementasi undang-undang desa," ujar orator aksi.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan dikawal personel sabhara dari Polresta Jambi.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas