Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks PNPM Pendamping Desa Demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi

Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eks PNPM Pendamping Desa Demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Desi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan massa dari Barisan Pendamping Desa Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).

Dalam orasinya massa yang mengaku dari Eks PNPM Mpd pendamping desa menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan aturan.

Massa mengkritisi Surat Keputusan Kementerian Desa PDTT nomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015 perihal kontrak kerja.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa fasilitator yang bertugas sebagai fasilitator PNPM Mandiri pedesaan difungsikan sebagai pendamping profesional.

Dalam surat tersebut juga disebutkan perpanjangan kontrak kerja selama 9 bulan terhitung April 2016.

Namun dalam pelaksanaan mereka justru harus mengikuti seleksi lagi. Hal ini dianggap menjadi pemicu kegaduhan bagi pendamping desa eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Berita Rekomendasi

"Ini tidak konsisten dengan kebijakan awal, katanya eks PNPM Mpd tahun 2016 akan dimobilisasi," kata orator aksi.

Massa mengangap ada upaya pemerintah untuk menghilangkan eksistensi eks PNPM Mpd.

Aksi berjalan tertib meski dikawal puluhan personel Sabara Polresta Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas