Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Tenteng Airsoft Gun Laras Panjang untuk Bergaya

Seorang pelajar diamankan karena membawa airsoft gun laras panjang malam hari saat asyik nongkrong tak jauh dari bekas Bioskop Mataram.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pelajar Tenteng Airsoft Gun Laras Panjang untuk Bergaya
Tribun Jogja/Jihad Akbar
Kanit Reskrim Polsek Danurejan, Iptu Suwanto, menunjukkan barang bukti airsoft gun di Polsek Danurejan, Senin (11/4/2016). 

Laporan Wartawam Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang pelajar sekolah menengah atas swasta di Yogyakarta berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa airsoft gun.

Pelajar berinisial IN (17) kepada petugas itu mengaku jika airsoft gun laras panjang yang dibawanya hanya untuk bergaya dan foto-foto.

"Airsoft gun kami sita. Dia bilangnya hanya untuk mainan dan foto-foto saja," ujar Kapolsek Danurejan, Kompol Sukar, didampingi Kanit Reskrim Polsek Danurejan, Iptu Suwanto, Senin (11/4/2016).

IN diamankan petugas saat nongkrong bersama tiga temannya yang masih SMP, yakni TR (16), RA (16), dan NT (16). Polisi mengamankan para pelajar di dekat bekas gedung Bioskop Mataram, Minggu (10/4/2016) dini hari.

Suwanto menerangkan, para pelajar diamankan saat petugas patroli rutin cipta kondisi . Ketika melintasi dekat bekas gedung Bioskop Mataram, polisi melihat segerombolan remaja sedang nongkrong.

"Kami kemudian datangi dan melakukan penggeledahan terhadap mereka. Sebab kami curiga, sudah larut malam masih berada di luar," lajut dia.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan bertujuan mencegah serta mengantisipasi adanya tindak kekerasan di malam hari. Saat digeledah, petugas mendapatkan airsoft gun laras panjang.

Setelah diperiksa, IN mengaku airsoft gun tersebut milik ayahnya dan sengaja ia bawa karena telah rusak.

Selanjutnya, polisi menggiring keempat pelajar bersama airsoft gun ke Polsek Danurejan untuk pendataan serta pembinaan. Orangtua anak-anak di bawah umur itu juga dipanggil ke Polsek Danurejan.

"Kami minta mereka untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi perbutannya," tambah Kanit.

Ia mengimbau orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak salah dalam pergaulan dan sampai terjerumus pada tindak kriminalitas.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas