Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria asal Lampung Ini Cabuli Anak Kandung yang Masih ABG

G diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak tiga kali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pria asal Lampung Ini Cabuli Anak Kandung yang Masih ABG
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka G yang mencabuli anak kandungnya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap G (37) karena mencabuli anak kandungnya Mawar (bukan nama sebenarnya).

G diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Kedaton Ajun Inspektur Satu Kusnadi Putra mewakili Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, tersangka mencabuli Mawar di rumahnya sendiri. 

"Karena pencabulan itu, kelamin korban sakit dan menceritakan ke ibunya," ujar Kusnadi, Senin (11/4/2016).

Mendengar cerita Mawar, ibunda pun urun rembug dengan pihak keluarga dan diputuskan melapor ke Polsek Kedaton.

Mendapat laporan tersebut, polisi menangkap G di rumahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi menyita barang bukti berupa satu rok seragam SMP dan satu baju kaos milik korban.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas