Biduan Dangdut Asal Situbondo Tersandung Sabu, Menangis Dihukum Setahun Penjara
Biduan dangdut versi Madura, Ira Ismawati alias Ira Paramesti dan manajernya, Assiwani alias Arni, tersandung sabu dan divonis setahun penjara.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Biduan dangdut versi Madura, Ira Ismawati alias Ira Paramesti dan manajernya, Assiwani alias Arni, tersandung sabu.
Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timnur, Selasa (12/4/2016), menjatuhkan pidana setahun penjara untuk Ira dan Assiwani. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengganjar keduanya setahun enam bulan.
Setelah majelis hakim mengetok palu sidang tanda persidangan berakhir, Ira langsung menangis. Ia dan manajernya menerima putusan hakim, sedangkan jaksa Sofi masih berpikir apakah mengajukan banding.
Kuasa hukum terdakwa, Reno Widigyo, mengatakan kliennya menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim itu karena sudah sangat ringan.
Saat disinggung kenapa menangis, Reno menduga kliennya terharu karena selalu ingat kondisi putrinya yang terjangkit penyakit kanker.
"Klien saya selalu ingat anaknya yang tidak mau dioperasi selama urusan ibunya selesai. Padahal kasus penyakit anaknya sudah stadium dua," ujar Reno kepada Surya.