Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biduan Dangdut Asal Situbondo Tersandung Sabu, Menangis Dihukum Setahun Penjara

Biduan dangdut versi Madura, Ira Ismawati alias Ira Paramesti dan manajernya, Assiwani alias Arni, tersandung sabu dan divonis setahun penjara.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Biduan Dangdut Asal Situbondo Tersandung Sabu, Menangis Dihukum Setahun Penjara
Surya/Izi Hartono
Biduan dangdut Ira Ismawati, dan manejernya, Arsiani, dikeler ke ruang Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Selasa (12/04/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Biduan dangdut versi Madura, Ira Ismawati alias Ira Paramesti dan manajernya, Assiwani alias Arni, tersandung sabu.

Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timnur, Selasa (12/4/2016), menjatuhkan pidana setahun penjara untuk Ira dan Assiwani. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengganjar keduanya setahun enam bulan.

Setelah majelis hakim mengetok palu sidang tanda persidangan berakhir, Ira langsung menangis. Ia dan manajernya menerima putusan hakim, sedangkan jaksa Sofi masih berpikir apakah mengajukan banding.

Kuasa hukum terdakwa, Reno Widigyo, mengatakan kliennya menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim itu karena sudah sangat ringan.

Saat disinggung kenapa menangis, Reno menduga kliennya terharu karena selalu ingat kondisi putrinya yang terjangkit penyakit kanker.

"Klien saya selalu ingat anaknya yang tidak mau dioperasi selama urusan ibunya selesai. Padahal kasus penyakit anaknya sudah stadium dua," ujar Reno kepada Surya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas