Ditkrimsus Polda Sulsel Periksa Gedung Laboratorium Terpadu UNM
Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel memeriksa pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik, UNM.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel memeriksa pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (12/4/2016).
Pemeriksaan ini melibatkan tim ahli peneliti proyek bangunan dari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tujuh orang tim yang dipimpin Muktar Gani selaku pemeriksa dan analisis bangunan mengecek beberapa bagian gedung yang pembangunannya belum rampung.
"Kami periksa beberapa konstruksi bangunan, salah satunya betonnya dengan menggunakan alat Hammer Test Beton untuk memastikan apakah sesuai dengan administrasi atau kontraknya," ungkap dia.
Rencananya pemeriksaan bangunan laboratorium akan berlangsung selama dua hari.
Pembangunan lab terpadu tersebut kini diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Sulsel karena adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya.
Gedung lima lantai ini menggunakan APBN sebesar Rp 40 miliar dan ditargetkan rampung 31 Desember 2015.
Beberapa pihak terkait juga telah diperiksa, termasuk Rektor UNM Prof Dr Arismunandar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.