Dua Anggota Polres Gowa Positif Narkoba
Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Propam lantaran diketahui positif penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Dua anggota dari Kepolisian Resor Gowa, YU dan SA, masing-masing berangkat Brigpol, diperiksa di Unit Propam Polres Gowa, Selasa (12/4/2016).
Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Propam lantaran diketahui positif penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana, saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan dua anggotanya tersebut.
"Setelah diperiksa di propam Polres Gowa, keduanya sekarang kami bawa ke Mapolda Sulselbar guna diperiksa lebih dalam," katanya.
Sebelumnya YU diperiksa oleh propam, Senin (11/4), saat yang bersangkutan sedang kerja di kantor.
YU yang menurut informasi sering menggunakan sabu kemudian langsung bawa ke poliklinik Polres Gowa, yang berada dibelakang, untuk dilakukan tes urine.
YU kemudian dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan methampetamine dan dari hasil tes itu.
Setelah diperiksa lebih mendalam, YU mengaku jika sering menggunakan barang haram tersebut dengan rekannya yakni SA.
Anggota Propam bersama Sat Narkoba Polres Gowa, kemudian melakukan penggeledahan dirumah SA di Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, pada hari itu juga.
Anggota kemudian menemukan barang bukti berupa tiga buah saset kosong, lima buah korek api gas, satu gulung alumunium foil, tiga buah pireks dimana salah satunya masih terdapat sisa barang yang diduga shabu-shabu, dua buah alat isap, dua buah sendok dari pipet, satu buah silet, satu buah SIM Cards Telkomsel, dan dua buah sumbu bakar.
Setelah melakukan penggeledahan, anggota Propam kemudian mengamankan Brigpol SA ke Mapolres Gowa guna menjalani tes urine di tes Urine Poliklinik Wira Bhayangkara Polres Gowa dan dari hasil pemeriksaan aggota tersebut hasilnya kembali positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Rio pun menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan anggota tersebut, mereka masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika di Gowa.
"Keduanya mengaku masih sebagai pengguna. Dan biasa membeli di Jl. Cendrawasih Makassar. Tapi kita akan kembangkan lagi utuh mencari jaringannya," katanya.
Terkait sanksi, Rio berjanji akan memberikan sanksi tegas yang sesuai perintah dari Kapolda.
"Tentu kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang melakukan penyalahgunbaaan narkoba mulai dari mutasi hingga pemecatan," ujarnya.(*)