Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontrak PNPM-MPd Tak Perlu Diperpanjang

Massa APPMI meminta pihak Bappemas tidak memperpanjang kontrak eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kontrak PNPM-MPd Tak Perlu Diperpanjang
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan massa dari Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) saat menggelar aksi di depan kantor Bappemas. Mereka meminta ex PNPM-MPd tidak diperpanjang kontraknya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bappemas) Sumatera Utara di Jl Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Selasa (12/4/2016).

Dalam aksinya, massa APPMI meminta pihak Bappemas tidak memperpanjang kontrak eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).

"Perpanjangan kontrak otomatis PNPM-MPd itu adalah tindakan yang tidak rasional. Mereka seharusnya paham, kewenangan perpanjangan kontrak itu tergantung dari pihak pengontrak," kata pendemo bernama Irfan, Selasa (12/4/2016) siang.

Menurut Irfan, jika kontrak PNPM-MPd itu sudah habis, seharusnya mereka mengikuti seleksi ulang. Aturan seleksi ulang itu sesuai dengan undang-undang perdesaan.

"Pihak Bappemas harus melakukan perekrutan ulang pendamping desa terhadap seluruh masyarakat secara terbuka. Bappemas juga harusnya mengajak penggiat pemberdayaan desa untuk mensukseskan pembangunan di Indonesia," kata Irfan.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini membawa poster dan spanduk. Mereka pun terlihat dikawal petugas Polsekta Medan Timur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Rekomendasi

Menanggapi aspirasi para pendemo, Kepala Bappemas Sumut, Amran Uteh berjanji akan memperjuangkan aspirasi massa. Ia mengaku dua bulan ke depan akan melakukan perekrutan ahli.

"Dua bulan ke depan kita akan melakukan perekrutan tenaga ahli pendamping desa, secara terbuka untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Disinggung mengenai perpanjangan kontrak Eks PNPM-MPD, Uteh menjawab pihaknya masih membutuhkan tenaga Eks PNPM-MPD.

"Sebenarnya sejak bulan 31 Desember 2014 sudah berakhir, tapi dilakukan perpanjangan sampai sekarang. Bahkan hingga dua bulan ke depan masih ada perpanjangan, karena kita masih membutuhkan tenaganya," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas