Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Lapas Lubuk Pakam Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Sipir lapas atau rutan yang terlibat narkoba pasti mendapat sanksi tegas. Bahkan, Kalapas Lubuk Pakam sudah dicopot.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas Lapas Lubuk Pakam Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Tribun Medan/Array A Argus
Toni alias Togi, gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Medan dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Toni alias Togi mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas, karena diduga memberikan upeti kepada petugas lapas. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara, Ayub Suratman, menegaskan sipir lapas atau rutan yang terlibat narkoba pasti mendapat sanksi tegas.

"Siapapun kalau nanti kita temukan akan kita tindak. Memang penanganan narkoba di dalam lapas ini harus membutuhkan sinergitas," kata Ayub, Selasa (12/4/2016).

Ayub mengaku sudah dihubungi petugas BNN yang menangkap Toni alias Togi di Lapas Lubuk Pakam, narapidana kasus narkoba yang mengontrol peredaran sabu.

BNN. Kata Ayub, pemeriksaan Toni alias Togi dilakukan di BNN.

"Temuan-temuan barangnya tidak di dalam lapas, di luar lapas. Tetapi ada indikasi melibatkan napi di dalam lapas. Saya sudah dibel oleh BNN untuk melakukan pemeriksaan. Disinyalir, kalapas memberikan kelonggaran. Kita cabut dulu dia, untuk kita bahasanya dicopot," kata Ayub.

Ayub menyadari kapasitas lapas di Sumatera Utara sudah over, sementara fasilitas minim. Apalagi untuk melakukan rehab bagi para pengguna narkoba.

Berita Rekomendasi

"Seperti pengguna itu harus direhab. Sementara lapas tidak punya fasilitas untuk itu. Selesai rehab, barulah kita melakukan pembinaan pemasyarakatan," kata dia.

Dalam hal ini, lanjut Ayub, ia kembali berharap bantuan dari Pemerintah Daerah. Sebab, lapas sendiri memiliki keterbatasan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas