Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SNI Hanya Tempelan, Polisi Sisir Toko Mainan

Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Rully TL masih meragukan kebenaran dari label SNI yang ditempel dikotak-kotak mainan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in SNI Hanya Tempelan, Polisi Sisir Toko Mainan
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan mainan anak-anak di Jalan Jendral Sudirman Pangkalpinang Selasa (12/4/2016).deddy marjaya 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan mainan impor dari China didapati oleh Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Selasa (12/4/2016) disalah satu toko pusat penjualan mainan anak-anak di Jalan Jendral Sudirman Kota Pangkalpinang hanya ditempel label SNI.

Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Rully TL masih meragukan kebenaran dari label SNI yang ditempel dikotak-kotak mainan tersebut.

Untuk itu SNI mainan yang ditempel tersebut akan dilakukan pengecekan ke pengimpor mainan yang berada di Jakarta.

Mainan tersebut sementara dipisahkan dari mainan berlabel SNI dan belum boleh dijual.

Ratusan mainan mulai dari berbentuk senjata, boneka, pesawat dan berbagai jenis mainan lainnya tersebut kemudian diletakkan didalam kardus dan tetap dititipkan ditoko diminta untuk tidak dijual sementara ini.

Hingga ada keterangan dari pengimpor soal SNI yang ditempel.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya jika tidak ber SNI dikhawatirkan mainan yang dijual membahayakan anak-anak.

"Masih kita tunggu konfirmasi dari pengimpor dengan dokumen yang sah jika tidak bisa mmebuktikan soal SNI mainan akan kita sita dan penjualnya akan dijerat UU Perindag," kata AKBP Rully TL.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas