SNI Hanya Tempelan, Polisi Sisir Toko Mainan
Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Rully TL masih meragukan kebenaran dari label SNI yang ditempel dikotak-kotak mainan tersebut.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan mainan impor dari China didapati oleh Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Selasa (12/4/2016) disalah satu toko pusat penjualan mainan anak-anak di Jalan Jendral Sudirman Kota Pangkalpinang hanya ditempel label SNI.
Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Rully TL masih meragukan kebenaran dari label SNI yang ditempel dikotak-kotak mainan tersebut.
Untuk itu SNI mainan yang ditempel tersebut akan dilakukan pengecekan ke pengimpor mainan yang berada di Jakarta.
Mainan tersebut sementara dipisahkan dari mainan berlabel SNI dan belum boleh dijual.
Ratusan mainan mulai dari berbentuk senjata, boneka, pesawat dan berbagai jenis mainan lainnya tersebut kemudian diletakkan didalam kardus dan tetap dititipkan ditoko diminta untuk tidak dijual sementara ini.
Hingga ada keterangan dari pengimpor soal SNI yang ditempel.
Pasalnya jika tidak ber SNI dikhawatirkan mainan yang dijual membahayakan anak-anak.
"Masih kita tunggu konfirmasi dari pengimpor dengan dokumen yang sah jika tidak bisa mmebuktikan soal SNI mainan akan kita sita dan penjualnya akan dijerat UU Perindag," kata AKBP Rully TL.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.