Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sparepart Berbagai Jenis Kendaraan Asal Tiongkok Tanpa Label SNI Diamankan

Barang impor asal China ini tidak tertera label SNI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sparepart Berbagai Jenis Kendaraan Asal Tiongkok Tanpa Label SNI Diamankan
Bangka Pos / Deddy Marjaya
AKBP Rully TL Kasubdit Indag 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 8.199 sparepart berbagai jenis kendaraan roda dua disita anggota Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dari Toko Kharisman Motor di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Bangka Tengah.

Barang impor asal Tiongkok  ini tidak tertera label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pemilik toko sparepart motor masih menjalani pemeriksaan terkait pendalaman asal sparepart impor tersebut," kata AKBP Rully TL Kasubdit Indag mewakili Dirkrimsus Polda Babel KBP Pipit Rismanto Selasa (12/4/2016).

AKBP Rully TL menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi toko onderdil Kharisma Motor di Jalan Soekarno Hatta setelah mendapat informasi dari masyarakat toko tersebut menjual sparepart impor.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.

Hasilnya berbagai onderdil kendaraan roda dua seperti shock absorber, lampu, brake shoe, brake disc, gear motor, busi, bearing, piston, rantai, coil, filter, karburator, gear set dan aki motor sebanyak 8.199 buah diamankan.

Onderdil motor tersebut setelah dilakukan pengecekan tidak didapati adanya label SNI.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesuai ketentuan komoditi barang tersebut wajib label berbahasa Indonesia.

Berdasarkan Permendag RI No 73 /m-dag/per/9/2015 tentang kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia pada barang.

Serta melanggar UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar," kata AKBP Rully TL.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas