11 Raperda Kabupaten Subang Mandeg Setelah Ojang Diciduk KPK
Ketua DPRD Subang Benny Rudiono tidak pernah menduga Bupati Subang Ojang Sohandi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dug
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ketua DPRD Subang Benny Rudiono tidak pernah menduga Bupati Subang Ojang Sohandi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
"Sebagai ketua DPRD Subang, sebagai kader PDI Perjuangan Subang saya tidak menduga masalah ini jadi seperti ini, apalagi tadi siang pak Ojang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Benny di ruang kerjanya di Lantai 2 DPRD Subang, Selasa (12/4).
Pihaknya bersama para anggota parlemen lokal ini mendoakan yang terbaik untuk Ojang.
"Kami hanya bisa berdoa dia bisa dikuatkan menghadapi ini, berikut juga keluarganya diberi kekuatan," ujar Benny.
Mewakili aparat pemerintahan Subang, Benny meminta maaf pada warga atas peristiwa kegaduhan yang terjadi.
"Selebihnya, kami berharap pemerintahan yang ada sekarang bisa maksimal melayani kepentingan warga," ujar dia.
Sedianya, kata dia, saat ini Ojang diperlukan untuk membahas dan menandatangani sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) Subang.
Terkait hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mendagri dan Pemprov Jabar.
"Saat ini ada 11 Raperda yang perlu dibahas dan ditandatangani pak Ojang. Ada 7 usulan raperda dari pak Ojang dan 4 Raperda dari kami. Untuk soal ini kami akan segera berkoordinasi dengan Mendagri dan Pemprov Jabar," ujar Benny. (MEN)