Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Raperda Kabupaten Subang Mandeg Setelah Ojang Diciduk KPK

Ketua DPRD Subang Benny Rudiono tidak pernah menduga Bupati Subang Ojang Sohandi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dug

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 11 Raperda Kabupaten Subang Mandeg Setelah Ojang Diciduk KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ketua DPRD Subang Benny Rudiono tidak pernah menduga Bupati Subang Ojang Sohandi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

"Sebagai ketua DPRD Subang, sebagai kader PDI Perjuangan Subang saya tidak menduga masalah ini jadi seperti ini, apalagi tadi siang pak Ojang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Benny di ruang kerjanya di Lantai 2 DPRD Subang, Selasa (12/4).

Pihaknya bersama para anggota parlemen lokal ini mendoakan yang terbaik untuk Ojang.

"Kami hanya bisa berdoa dia bisa dikuatkan menghadapi ini, berikut juga keluarganya diberi kekuatan," ujar Benny.

Mewakili aparat pemerintahan Subang, Benny meminta maaf pada warga atas peristiwa kegaduhan yang terjadi.

"Selebihnya, kami berharap pemerintahan yang ada sekarang bisa maksimal melayani kepentingan warga," ujar dia.

Sedianya, kata dia, saat ini Ojang diperlukan untuk membahas dan menandatangani sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) Subang.
Terkait hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mendagri dan Pemprov Jabar.

Berita Rekomendasi

"Saat ini ada 11 Raperda yang perlu dibahas dan ditandatangani pak Ojang. Ada 7 usulan raperda dari pak Ojang dan 4 Raperda dari kami. Untuk soal ini kami akan segera berkoordinasi dengan Mendagri dan Pemprov Jabar," ujar Benny. (MEN)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas