Anggota DPRD Tanggamus Ramai Ramai Serahkan Uang ke Direktorat Gratifikasi KPK
Kuat dugaan uang yang diberikan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan uang ketok palu pengesahan APBD 2016
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
“Saya terima uang dari Bambang itu pada 8 Desember 2015,” ujar Nursyahbana kepada Tribun, Sabtu (10/4/2016).
Nursyahbana mengatakan, ketika itu ia dipanggil Ketua fraksi PDIP Ikhwani.
Ikhwani menyuruh Nurhsyahbana menghadap bupati di kantor bupati.
“Saat saya menghadap itu saya dikasih uang Rp 40 juta,” ujar dia.
Pada saat pemberian uang itu, menurut Nursyahbana tidak ada omongan dari bupati mengenai maksud pemberian uang tersebut.
Nursyahbana mengutarakan, dirinya lalu menghadap Ketua Badan Kehormatan Nuzul memberitahu mengenai pemberian uang itu.
“Saya bilang ke Ketua BK ada uang dari bupati. Saya langsung berinisiatif mengembalikan uang itu ke KPK,” katanya.
Nursyahbana bersama 12 orang lainnya yang juga menerima uang dari bupati akhirnya menyerahkan uang pemberian bupati itu ke KPK pada 11 Desember 2015.
Nursyahbana menduga pemberian itu terkait pengesahan APBD 2016.
Ini dikarenakan, saat pembahasan RAPBD itu berlangsung alot.
Ia mengatakan, ketika itu pihaknya meminta bupati memotong anggaran di tiap dinas sebesar 3 persen hingga 3,5 persen dari rancangan yang diajukan.
Namun eksekutif tetap berkeras dengan anggaran yang diajukan.
“Hingga akhirnya disahkan tanpa ada kendala. Saya kira itu uang ketuk palu APBD,’ ujar Nursyahbana.
Dari dokumen yang diterima Tribun Lampung, diduga uang pemberian itu memang mengenai pengesahan APBD.