Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Budak Narkotika Dicokok Aparat

Kelima orang ini merupakan pengedar dan pemakai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lima Budak Narkotika Dicokok Aparat
istimewa
Lima pengedar dan pengguna narkoba diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Pemberantasan Narkotika gencar dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Satnarkoba Polresta  Denpasar kembali mencokok lima orang yang menjadi budak narkotika.

Kelimanya kini dijebloskan ke penjara.

"Kami berhasil mengamankan lagi lima orang yang terbukti kedapatan memiliki narkotika," kata Kasatnarkoba Kompol Gede Ganefo, Rabu (13/4/2016).

Ganefo menyebut, ke lima orang itu ialah pria berinisial REG (30) tinggal di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora, Pemogan Denpasar,  DAR (23) warga Banjar Darma Saba, Abiansemal, Badung/

Kemudian HE (24) tinggal di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur 1A No 4, Denpasar, RES (23) tinggal di Jalan Tukad Baru, Seblange, Denpas‎ar dan yang ke lima ialah RO ( 37) asal Banjar Bale Agung, Yeh Embang, Mendoyo, Jembrana, Bali.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kelima orang ini merupakan pengedar dan pemakai," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas