Sebelum Tawarkan Via Online, Dedi Tiduri Dulu Para ABG Itu
Unit reskrim Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan eksploitasi anak di bawah umur.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit reskrim Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan eksploitasi anak di bawah umur.
Dedi (33) warga Jalan Semolowaru, Surabaya,berhasil diringkus saat ketahuan menjalankan prostitusi online.
Saat di ruang unit reskrim Polrestabes Surabaya, Dedi digelandang bersama dua cewek ABG.
Perkenalan Dedi dengan ELS (16) dan SSL (16) bermula dari jejaring sosial pada awal tahun 2016.
Saat itu, Dedi menawarkan kepada korban untuk bisnis esek-esek dengan tarif Rp 2 juta sekali berhubungan badan.
Tanpa pikir panjang, kedua korban yang masih duduk di bangku SLTA ini menyetujui penawaran tersebut.
Pada April, Dedi yang telah memperoleh pesanan dari pria hidung belang, kemudian menjemput korban di rumah sekitar pukul 17.30.
Keduanya kemudian dibawa ke Hotel Cleo di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya.
Dalam setiap melayani pria hidung belang, korban tidak pernah mengetahui identitasnya.
Sebab, Dedi telah mempersiapkan semuanya mulai dari membuat janji dengan tamu hingga memesan kamar hotel untuk bersetubuh.
"Korban ini tinggal masuk ke dalam kamar untuk melayani tamunya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette, Rabu (13/4/2016).
Dedi diamankan saat mengantar korban di kamar 612 Hotel Cleo. Saat itu, Dedi sempat mengelak bahwa dia menjajakan anak di bawah umur.
"Saat kami sodorkan bukti-bukti, Dedi tak bisa mengelak lagi," ujar Takdir.
"Kami belum bisa memastikan apakah tamunya berasal dari lingkungan Dedi atau di luar. Ini masih kami dalami," jelas dia.