Terungkap Jenazah Siyono Tak Pernah Diautopsi, Siapa Bohongi Kapolri?
Tim Dokter Muhammadiyah memastikan jasad Siyono belum pernah sama sekali diautopsi seperti disampaikan polisi. Siapa yang bohongi Kapolri?
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tim Dokter Muhammadiyah memastikan jasad Siyono belum pernah sama sekali diautopsi. Hal ini sekaligus membantah keterangan Polri yang menyebutkan pihaknya sudah mengautopsi penyebab kematian Siyono.
"Berdasarkan autopsi yang telah disampaikan di Komnas HAM Jakarta, penyebab kematian ada pada dada. Bukan pada bagian kepala seperti yang disampaikan Mabes Polri," ujar anggota Tim Kemanusiaan Keluarga Siyono, Dr Trisno Raharjo di Kantor Pusham UII, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/4/2016).
Tim menganggap hasil pemeriksaan polisi terkait penyebab meninggalnya Siyono tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dari surat keterangan kematian serta serah terima jenazah kepada keluarga tidak menjelaskan apa pun tentang autopsi, karena kenyataannya hanya sebatas pemeriksaan luar.
"Saya sempat menanyakan kepada dokter-dokter ahli forensik, apakah kalau begini termasuk autopsi, jawabannya bukan autopsi dan di bawah standar," tambah dia.
Menurut dia, jika kepolisian hanya melakukan pemeriksaan luar dan di bawah standar, maka penyebab kematian Siyono tidak bisa dijelaskan. Selain itu, kesimpulan dari pemeriksaan yang tidak sesuai standar juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hanya menscan dari luar lalu disimpulkan. Hasil scannya dikirimkan ke keluarga sebagai penyebab kematian. Menurut dokter forensik, hasil itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," beber dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, ada perbedaan hasil autopsi Tim Dokter Muhamadiyah dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Ada hal yang tidak transparan dalam keterangan Polri, mereka mengatakan silakan kalau mau melakukan autopsi ulang, ternyata tim dokter forensik mengatakan ini adalah autopsi pertama. Jadi siapa yang membohongi Kapolri?" tanya dia.
Nanyak juga kejanggalan lain seolah-olah ada fakta yang disembunyikan kepolisian seperti status Siyono yang sebelumnya disebut sebagai terduga teroris namun dalam surat terkahir yang diterima keluarga statusnya sudah tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.