Agusman Penunggak Pajak Terbesar di Gunungsitoli
Agusman Lahagu alias Ama Teti (45) merupakan wajib pajak yang paling besar tunggakan untuk wilayah Sibolga dan Gungungsitoli, Nias.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Agusman Lahagu alias Ama Teti (45) merupakan wajib pajak yang paling besar tunggakan untuk wilayah Sibolga dan Gungungsitoli, Nias.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, ketika berkunjung ke rumah duka korban di Jalan Air Bersih Ujung, Kompleks Perumahan Pertamina Blok III No 4C, Kamis (14/4/2016).
"Ya, untuk wilayah sana ini terbesar. Untuk detailnya, bisa tanyakan langsung ke Kakanwilnya. Ini teknis saja," kata Ken kepada wartawan.
Ia mengatakan, pelaku memang menunggak pajak sebesar Rp14 miliar. Sayangnya, Ken meminta wartawan mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut, Yunirwansyah.
"Begini, tunggakan itu dari tahun 2010 dan 2011. Sudah saya sampaikan kemarin, bahwa tunggakannya segitu," ungkap Yunirwansyah.
Disinggung berapa banyak usaha pelaku sehingga tunggakannya bisa sampai Rp14 miliar, Ken dan Yunirwansyah engganmemberikan keterangan rinci.
"Pada dasarnya, petugas kami hanya memberikan surat paksa. Untuk persoalan pembayaran pajak, itu dibayar melalui bank. Jadi bukan langsung kepada kami," kata Ken.
Petugas pajak KPP Pratama Sibolga, Parada Tiga Fransriano Siahaan (30), ditemani Sozanolo Lase, honorer di KP2KP Gunungsitoli, menagih tunggakan pajak Agusman di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016).
Kedua petugas pajak ini menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Entah bagaimana, tiba-tiba saja kedua pihak terlibat cekcok.
Agusman lantas membenamkan pisau ke kedua petugas pajak pisau hingga tewas. Belum diketahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalam penikaman tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.