Anggota DPRD Sumut Ini Dukung Gugatan Class Action
Padamnya listrik di Pulau Nias mengakibatkan pelayanan publik terganggu sehingga membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Wakil Ketua DPRD Kota Gunung Sitoli, Hadirat ST Gea mengatakan, akibat krisis listrik di Pulau Nias, tidak sedikit masyarakat melakukan demonstrasi.
Ia mendukung adanya masyarakat yang melayangkan gugatan class action.
"Bila ada sekelompok masyarakat ingin mengajukan gugatan class action saya dukung. Masyarakat Nias harus menerima kompensasi akibat pemadaman ini dan PLN harus bertanggungjawab," katanya saat dihubungi, Kamis (15/4/2016).
Padamnya listrik di Pulau Nias mengakibatkan pelayanan publik terganggu sehingga membuat masyarakat Nias kecewa lantaran kesulitan memenuhi kebutuhannya.
"Sudah sepuluh hari Nias padam, gelap gulita. Tapi, saya melihat PLN belum maksimal dalam mengatasi krisis listrik. Saya berharap masalah harus segera diselesaikan PLN," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara PLN dengan DPRD Kota Gunung Sitoli dan tokoh masyarakat, lanjutnya, PLN segera mendatangkan mesin genset dari daerah lain. Meskipun, mesin sudah berdatangan namun belum beroperasi.
"Hasil rapat kemarin segera datang mesin genset sebesar 12 megawatt. Saya cek lapangan tempat pemampungan genset sudah selesai 75 persen. Lokasinya tidak jauh dari pembangkit PLTD milik perusahaan Amerikaserikat itu," katanya.
Dia menuturkan, genset dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jambi dan Kota Medan telah berdatangan di Kantor PLN Cabang Gunung Sitoli. Namun, belum dioperasikan oleh PLN.
"Saya cek barusan, genset sudah berdatangan, jadi banyak genset di atas truk. Makanya, kalau bisa segera dipasang karena masyarakat sudah tidak nyaman akibat krisis listrik," ujarnya.