Bea Cukai Hibahkan 20,4 Ton Beras dan 11,9 Ton Gula Tangkapan
Nantinya stok beras dan gula itu juga akan dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM BATAM - Direktoriat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kerpi menghibahkan beras tangkapan sebanyak 20,4 ton dan 11,9 ton gula kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kamis (14/4/2016).
Prosesi penghibahan disaksikan Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Kejari Batam Mikro J serta pemerintah Kabupaten Lingga dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun.
Nugroho Wahyu Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam mengatakan, hibah ini merupakan hibah yang pertama sebab masih ada stok beras dan gula lainnya.
"Untuk saat ini kita menghibahkan beras dan gula. Ini tahap pertama, nanti ada tahap selanjutnya yang akan kita hibahkan juga," sebut Nugroho usai penyerahan secara simbolis beras dan gula tersebut.
Saat ini BC masih memiliki stok beras sebanyak 70 ton dan gula 20 ton.
Nantinya stok beras dan gula itu juga akan dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Nanti kita serahkan kepada yayasan yang membutuhkan di karimun dan Lingga. Namun penyerahan tersebut melalui pemerintah masing-masing dan proses penyerahan tergantung dari mereka," sambutnya.
Beras dan gula yang dihibahkan ini merupakan hasil tangkapan dan Razia yang dilakukan pihak DJBC.
Ditanyakan, dari mana asal barang-barang ini, menurut Nugroho, dari hasil tangkapan, kebanyakan dari negara Malaysia.
"Memang rata-rata dari malaysia," katanya.