Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron dari Makassar, Brigpol Edi Chandra Ditangkap di Jakarta

Brigpol Edi Chandra yang menjadi buron membawa sabu seberat 1 Kilogram.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Buron dari Makassar, Brigpol Edi Chandra Ditangkap di Jakarta
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Kapolri, Jendral Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Brigadir Polisi Edi Chandra yang menjadi buronan Polres Pinrang dan Polda Sulsel akhirnya tertangkap, Kamis (14/4/2016), sekitar pukul 20.45 WIB, di Jakarta.

Kepala Kepolisian Republik Indoneaia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan langsung perihal penangkapan oknum polisi yang membawa kabur satu kilogram sabu.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Jakarta tadi," kata Badrodin Haiti saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung Mangera yang juga ikut menjemput Kapolri mengatakan, penangkapan Edi Candra dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi.

"Tentunya ini adalah keberhasilan Polres Pinrang yang mengejar pelaku sampai di Jakarta, di sana tim dari Polres Pinrang diback up penuh timsus," jelas Barung.

Ia mengatakan, Edi Candra akan segera diterbangkan ke Makassar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Sulselbar telah diberikan waktu selama sepekan oleh Badrodin Haiti untuk mengejar Brigpol Edi Chandra yang menjadi buron dan membawa sabu seberat 1 Kilogram.

Brigpol Edi Chandra jadi buronan karena terungkap setelah pihak Polres Pinrang berhasil menggagalkan dan mengamankan sabu seberat 3,4 Kg milik rekannya, Brigpol Suardi dirumahnya di kabupaten Pinrang, Kamis (7/4/2016) lalu.

Brigpol Suardi pun mengakui, ia dan Edi Chandra adalah satu gembong dan jaringan. Jaringan Edi dan Suardi pun telah diamankan beberapa waktu lalu di kabupaten Barru. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas