Didik Curi Motor Kemudian Gadaikan Untuk Berobat Sakit Gigi
Uang hasil gadai motor curian itu lalu digunakan oleh Didik untuk berobat sakit gigi dan keperluan sehari hari.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Didik Pangestu (48) diringkus petugas Polsek Semarang Utara karena kedapatan mencuri motor Honda Spacy yang diparkir di depan tempat karaoke Jalan Imam Bonjol.
Saat gelar perkara di Polsek Semarang Utara, lelaki yang mengaku tak punya tempat tinggal itu mengatakan awalnya tak berniat mencuri motor tersebut.
Namun karena kunci motor itu tergantung di lubang kunci, niat jahat Didik muncul.
"Kunci motornya gak diambil. Masih ada di motor, makanya saya ambil," kata Didik.
Sebelum membawa kabur motor milik pekerja karaoke itu, Didik bahkan sempat masuk ke dalam tempat karaoke dan berpura pura menanyakan adakah ruang karaoke yang kosong.
"Pura pura tanya room karaoke, mau cek saja untuk pastikan aman atau tidak," katanya.
Setelah memastikan keadaan aman, Didik langsung melarikan motor itu ke arah Kokrosono.
Di lokasi ini, Didik memeriksa motor dan menggadaikannya ke seseorang.
"Saya periksa ada STNK di balik jok motor, saya gadaikan ke Pak Koji Rp 1,5 juta tapi baru dikasih Rp 1 juta," katanya.
Uang hasil gadai motor curian itu lalu digunakan oleh Didik untuk berobat sakit gigi dan keperluan sehari hari.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Didik terekam CCTV sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku.
"Kami selidiki rekaman CCTVnya dan berhasil menangkap pelaku. Kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Sulkhan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.