Direktorat Jenderal Pajak Berikan Rumah dan Jaminan Hidup Keluarga Parada
Kasus pembunuhan terhadap petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) mendapat perhatian Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) mendapat perhatian Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Saat berkunjung ke rumah duka korban di Jalan Air Bersih Ujung, Kompleks Perumahan Pertamina Blok III No 4C, Ken menjamin kelangsungan hidup keluarga Parada.
"Kami memberikan penghormatan dengan menaikkan pangkat istimewa kepada korban. Kami juga memberikan asuransi kepada anak dan istrinya," ungkap Ken, Kamis (14/4/2016).
Ia mengatakan, selain santunan, Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan rumah yang nantinya akan diberikan kepada istri Parada, Corry Grace Lubis (28).
"Rumah kami berikan untuk istrinya. Sementara, untuk yang honorer satpam (Sozonalo Lase) kami perhatikan juga dan akan kami beri santunan," ungkap Ken.
Dalam kesempatan itu, menurut Ken, sudah seharusnya petugas pajak saat memberikan surat paksa harus didampingi polisi, seperti pengalaman yang pernah ia lakoni dulu.
"Nanti biar polisi dan TNI yang menyelesaikan. Kita minta pelakunya dihukum seberat-beratnya. Namun, seperti pengalaman saya dulu, waktu saya menjadi Kabin, minimal itu dikawal oleh polisi. Saya malah dikawal lima orang Brimob bersenjata lengkap," ujar dia.
Meski begitu, Ken kembali menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Kata dia, kejadian ini menjadi pengalaman pahit dan pembelajaran bagi seluruh jajarannya.