Dispenda Jamin Selesaikan Persoalan Pajak Kendaraan Bermotor
Samsurialsyah mengakui ada ulah oknum di Samsat sehingga wajib pajak ini kesulitan membayar pajak kendaraan bermotornya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung akan menyelesaikan masalah pajak kendaraan bermotor yang terjadi di Lampung.
Kepala Bidang Pembinaan Dispenda Lampung Samsurialsyah mengatakan, wajib pajak yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor namun dinyatakan belum bayar pajak sudah bisa membayar pajak seperti sediakala.
"Wajib pajak ini hari ini sudah bisa bayar pajak lagi," ujar dia di Lapangan Saburai, Kamis (14/4/2016).
Samsurialsyah mengakui ada ulah oknum di Samsat sehingga wajib pajak ini kesulitan membayar pajak kendaraan bermotornya.
Pihak Dispenda menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian untuk proses hukumnya.
Beberapa wajib pajak mengadu ke Kapolda Lampung di Lapangan Saburai, Kamis (14/4/2016).
Mereka mengaku sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Namun saat akan membayar pajak di tahun 2015 dan 2016, mereka ditolak oleh pihak Samsat dengan alasan belum membayar pajak tahu sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.