Ditanya Alasan Curi Motor Butut, Ini Kata Vico
Vico mengatakan sebelum mencuri motor, dia dan Sugiantoro berpesta minuman keras di Jalan Hasanudin dan melihat motor Mega Pro itu lalu mencurinya
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Berdalih frustasi akibat dipecat dari pekerjaannya, Hendrata Vico Samora alias Vico (21) mencuri sepeda motor di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di Jembatan Berok, Kota Semarang.
Sebelumnya, Vico bekerja di daerah Tawangsari.
Polisi pun menangkap Vico bersama seorang rekannya, Sugiantoro (21) yang membantu mencuri sepeda motor Honda Mega Pro tersebut.
Saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Utara, Vico mengatakan sebelum mencuri motor, dia dan Sugiantoro berpesta minuman keras di Jalan Hasanudin.
Setelah minuman keras habis, keduanya berkeliling berboncengan menggunakan motor milik Sugiantoro.
"Sampai di lokasi saya lihat ada motor parkir, saya cek lubang kuncinya tidak ada. Saya iseng starter mesinnya nyala," kata warga Purwosari, Semarang Utara itu.
Tanpa menunggu lama, Vico langsung menggeber motor tersebut diikuti oleh rekannya.
"Saya pusing pak, sudah sebulan tidak kerja. Saya baru saja dipecat," katanya.
Menurut Vico, motor itu tidak akan dijual melainkan untuk digunakan sendiri.
"Motornya sudah butut, pakai sendiri saja," katanya.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan, mengatakan, sehari setelah kejadian pemilik motor langsung melapor ke Polsek Semarang Utara.
"Kami tangkap beserta barang bukti motor yang sudah diprotoli. Kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Sulkhan.