Dua Pemuda Diciduk Polisi Usai Makan Nasi Uduk
Dua pemuda digelandang ke Polsek Tamansari karena membayar nasi uduk yang dimakannya menggunakan uang palsu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Dua pemuda menutupi mukanya menggunakan baju yang mereka pakai saat digelandang ke Polsek Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (13/4/2016).
IR (30) dan SR (22) tertangkap basah membayar menggunakan uang palsu setelah menikmati nasi uduk di sebuah warung di Kampung Sekarwangi RT 1/6 Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari.
Polisi menyita dari tangan kedua pemuda ini uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Kapolsek Tamansari, Iptu Sudin Muhaman, menjelaskan penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai pelaku saat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku ditangkap ketika lagi makan uduk di warung salah satu warga," ujar Sudin kepada TribunnewsBogor.com.
Modus yang dilakukan pelaku yakni berbelanja di warung kecil sebesar Rp 3 ribu menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dengan tujuan mendapatkan kembalian Rp 17 ribu uang asli.
"Rata-rata pelaku ini membelajakan uang palsunya di warung kecil," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 18 lebar pecahan uang Rp 20 ribu dan dua lembar pecahan uang Rp 50 ribu serta Rp 123 ribu uang asli hasil belanja di warung.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Tamansari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.