Kapolda Lampung Perintahkan Ditreskrimsus Tangkap Penggelap Pajak Kendaraan Bermotor
Ike mengatakan, menaruh perhatian terhadap masalah pajak kendaraan bermotor ini dan menyebut ini kesalahan oknum baik PNS maupun polisinya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk mengusut tuntas kasus penggelapan dana pajak kendaraan bermotor.
Ike mengatakan, menaruh perhatian terhadap masalah pajak kendaraan bermotor ini.
"Saya tahu betul permainan pajak seperti ini. Ini kesalahan oknum baik PNS maupun polisinya. Sekarang masih diselidiki terus," ujar dia, Kamis (14/4/2016).
"Saya perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk tangkap oknum yang terlibat," tegasnya.
Ike mengaku malu dengan adanya persoalan pajak di kampung halamannya ini.
Menurutnya modus seperti ini adalah modus lama.
Beberapa wajib pajak kendaraan bermotor mengadukan masalah pajak ke kapolda.
Wajib pajak ini merasa sudah membayar pajak kendaraan bermotornya, namun pada saat akan membayar pajak di tahun 2016, pihak Samsat menyatakan para wajib pajak ini belum membayar di tahun sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.