Massa Desak PN Jambi Pecat Hakim yang Vonis Bebas Pelaku Pemerkosaan
Massa menuntut pihak pengadilan memecat salah seorang hakim yang telah memvonis bebas tersangka ayah dan anak pelaku pemerkosaan.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Massa yang terdiri dari koalisi perempuan Indonesia dan mahasiswa Unja menuntut pihak pengadilan memecat salah seorang hakim yang telah memfonis bebas tersangka ayah dan anak pelaku pemerkosaan.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan massa mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Provinsi Jambi, Kamis (14/4/2016).
Massa yang terdiri dari Koalisi Perempuan Indonesia dan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) ini menuntut pihak pengadilan memecat salah seorang hakim yang telah memvonis bebas tersangka ayah dan anak pelaku pemerkosaan.
Dalam aksi ini massa juga membawa korban pemerkosaan yang dilakukan oleh paman dan kakak sepupunya sendiri.
"Kami minta hakim Ririn dipecat," kata pengunjuk rasa.
Sebelumnya korban berinisial P melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya sejak empat tahun lalu.
Namun di pengadilan tersangka divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri yang dipimpin oleh hakim Ririn.
Berita Rekomendasi