Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Tuding Aparat Keamanan Dan Pemerintah Terima Suap dari Pengusaha Kapal

Persoalan pukat trawl ini sudah berulangkali diributi nelayan, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nelayan Tuding Aparat Keamanan Dan Pemerintah Terima Suap dari Pengusaha Kapal
Tribun Medan/Array Anarcho
Ratusan nelayan dari berbagai daerah saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat dan pemerintah yang berwenang mengawasi keamanan laut dituding menerima suap dari pengusaha kapal yang kerap menggunakan pukat trawl.

Hal itu disampaikan oleh Kordinator Serikat Nelayan Asahan, Abdul Latif Sitorus alias Sangkot saat aksi bersama ribuan nelayan di depan kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Medan.

"Aparat dan pemerintah ini penjilat semua. Kami tidak akan takut menyampaikan aspirasi kami. Sebab, mereka selama ini sering menerima suap dan upeti dari pengusaha kapal yang menggunakan alat tangkap pukat trawl," kata Sangkot, Kamis (14/4/2016).

Menurut Sangkot, persoalan pukat trawl ini sudah berulangkali diributi nelayan, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.

"Dengan banyaknya pengusaha yang menggunakan pukat trawl, kami nelayan tradisional ini semakin merugi. Selain meruguikan nelayan, pukat trawl juga merusak terumbu karang," kata Sangkot.

Dalam orasinya, Sangko meminta Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi untuk menampung seluruh aspirasi nelayan.

Berita Rekomendasi

Sebab,  bila pemerintah daerah juga ikut-ikutan diam, maka pengusaha kapal yang menggunakan pukat trawl akan semakin merajalela.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Mereka itu sudah jelas-jelas merugikan nelayan," teriak Sangkot berpeluh keringat di bawah terik matahari yang menyengat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas