Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Sumsel Evakuasi Beruang Madu dari Rumah Warga

Seekor beruang madu berwarna hitam yang diperkirakan berusia satu tahun, diamankan petugas (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (14/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Sumsel Evakuasi Beruang Madu dari Rumah Warga
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Seekor beruang madu jenis kelami betina yang berusia sekitar satu tahun saat dikarantina di Kantor BKSDA Resort Palembang Jalan Kol H Barlian KM 7 Palembang, Kamis (14/4/2016) 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Seekor beruang madu berwarna hitam yang diperkirakan berusia satu tahun, diamankan petugas (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (14/4/2016).

Satwa yang dilindungi ini dengan memiliki nama latin Helarctos Malayanus tersebut, berhasil diamankan setelah diserahkan warga secara suka rela.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, beruang madu yang memiliki kelamin betina tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel.

"Karena yang memiliki tempat penangkaran adalah BKSDA Palembang, jadi akan langsung kita serahkan ke sana," jelasnya.

Dikatakan Tulus, meruang madu tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga yang memeliharanya di Palembang.

"Untuk asal-usulnya belum tahu dari mana dan berapa usianya kita juga belum mengetahuinya," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Tulus, proses evakuasi tersebut tidak mengalami hambatan yang berarti, lantaran satwa diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.

"Tidak ada kendala saat mengevakuasinya dikarenakan Beruang tersebut sudah berada dalam kandangnya."

"Kami juga menghimbau masyarakat atau siapa saja agar dapat bekerjasama dengan menyerahkan kepada petugas secara sukarela bagi yang memiliki satwa dilindungi," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Resort BKSDA Palembang Andre SH mengatakan, beruang madu tersebut sudah diserahkan kepada pihaknya.

"Saat diserahkan, beruang madu tersebut dalam keadaannya sehat. Beruang madu tersebut memiliki jenis kelamin betina dan diperkirakan berusia satu tahun," jelasnya.

Untuk selanjutnya, dikatakan Andre, Beruang Madu tersebut akan dilakukan proses karangtina kurang lebih selama tiga bulan hingga kemudian baru dilepas ke alam bebas.

"Kita karantina dulu dan hal itu bertujuan untuk mengembalikan insting buasny dan lalu dilepas ke habitatnya."

"Diharapkan kepada warga yang masih memelihara sata dilindungi, untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang. Karena memelihara satwa dilindungi itu pelanggaran," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas