Usai Kena Tikam, Kerabat Agusman Keroyok Petugas Pajak Hingga Tewas
Petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) baru saja memberikan surat paksa kepada wajib pajak. Karena tak terima ia menusukkan pisau ke Parada
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih kasus pembunuhan petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30).
Direktur Reskrimum, Kombes Dono Indarto, mengatakan pihaknya masih memproses penyidikan kasus ini. Berdasar penyidikan awal, korban dibantai di pondok yang ada di rumah tersangka Agusman Lahagu alias Ama Teti (45) di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli.
"Begitu korban datang bersana pendampingnya menyerahkan surat paksa, pelaku tidak terima. Kemudian korban diajak duduk di pondok, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau," ungkap Dono, Kamis (14/4/2016).
Sembari menenteng pisau, pelaku menikam korban. Sementara sejumlah pekerja yang juga kerabat pelaku ikut memukuli korban hingga meregang nyawa.
"Saat ini tim kami masih berada di Nias. Dari 10 orang yang kami amankan, mengerucut ada empat orang (pekerja) yang terlibat," ungkap Dono.
Disinggung apakah dalam kasus ini bakal ada penambahan tersangka, Dono sendiri tidak mau berandai-andai. Ia mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.