Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kena Tikam, Kerabat Agusman Keroyok Petugas Pajak Hingga Tewas

Petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) baru saja memberikan surat paksa kepada wajib pajak. Karena tak terima ia menusukkan pisau ke Parada

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Usai Kena Tikam, Kerabat Agusman Keroyok Petugas Pajak Hingga Tewas
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Corry (berbaju biru), istri Parada Toga Fransriano Siahaan, petugas pajak yang tewas ditikam wajib pajak, dihibur oleh kerabat dan sanak keluarganya di rumah duka, kawasan Jl Air Bersih, Medan, Sumut, Rabu (13/4/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih kasus pembunuhan petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30).

Direktur Reskrimum, Kombes Dono Indarto, mengatakan pihaknya masih memproses penyidikan kasus ini. Berdasar penyidikan awal, korban dibantai di pondok yang ada di rumah tersangka Agusman Lahagu alias Ama Teti (45) di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli.

"Begitu korban datang bersana pendampingnya menyerahkan surat paksa, pelaku tidak terima. Kemudian korban diajak duduk di pondok, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau," ungkap Dono, Kamis (14/4/2016).

Sembari menenteng pisau, pelaku menikam korban. Sementara sejumlah pekerja yang juga kerabat pelaku ikut memukuli korban hingga meregang nyawa.

"Saat ini tim kami masih berada di Nias. Dari 10 orang yang kami amankan, mengerucut ada empat orang (pekerja) yang terlibat," ungkap Dono.

Disinggung apakah dalam kasus ini bakal ada penambahan tersangka, Dono sendiri tidak mau berandai-andai. Ia mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas