Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Gubernur DIY Bakal Ditetapkan 26 April Mendatang

Pansus Penetapan Wagub DIY diberi waktu selambat-lambatnya pada 26 April 2016 untuk menetapkan pendamping Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Wakil Gubernur DIY Bakal Ditetapkan 26 April Mendatang
TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/BRAMASTO ADHY
JUMENENGAN - Pura Pakualaman di Kota Yogyakarta hajat akbar jumenengan penobatan KPH Suryodilogo menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X, yang dihadiri Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta Permaisuri GKR Hemas, Kamis (7/1/2016) yang berlangsung di Bangsal Sewotomo. Dalam jumenengan itu, prosesi akan disertai dengan keluarnya beberapa pusaka. Di antaranya, dua buah tombak bernama Kiai Paku Baru dan Kiai Buyut, serta keris Kiai Buntit. TRIBUN JOGJA/BRAMASTO ADHY 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Resa Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta telah mensahkan panitia khusus untuk menetapkan Wakil Gubernur DIY yang kini kosong pada Rabu (13/4/2016).

Dalam proses penetapan jabatan tersebut, Pansus Penetapan Wagub DIY diberi waktu selambat-lambatnya pada 26 April 2016 untuk menetapkan pendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Ketua Pansus Penetapan Wagub DIY, Yoeke Indra Agung, mengungkapkan pansus berisi 26 anggota DPRD DIY. Usai terbentuk, Pansus meminta Kadipaten Pakualaman untuk mengajukan calon Wagub DIY.

"Kami langsung melayangkan surat ke Pakualaman untuk mengajukan calon Wagub DIY. Di surat itu, kami juga sudah meminta Pakualaman menyertakan persyaratan,” kata Yoeke di DPRD DIY.

Diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu, Puro Pakualaman harus memenuhi 19 persyaratan saat mengajukan calon Wagub DIY, di antaranya surat bukti penerimaan LHKP, surat kesehatan, surat keterangan bebas hutang, hingga surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana.

“Selain itu juga harus ada foto copy keputusan presiden tentang pemberhentian Paku Alam X yang sebelumnya adalah PNS,” ujar dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas