Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Sudah 18 Kali Mencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil

Tersangka menggasak uang hampir puluhan juta dari lokasi-lokasi tersebut.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dedi Sudah 18 Kali Mencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil
Tribun Medan/Array A Argus
(kiri-kanan) Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhie Putranto Utomo (kemeja biru), Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kapolsekta Medan Baru Komisaris Ronni Bonic, saat menunjukkan barang bukti tersangka pencurian modus pecah kaca, Jumat (15/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Dedi Setiadi (24) warga Jalan Sedulur No 46 Medan sudah 18 kali beraksi.

"Tercatat, ada 18 laporan yang terdata di Polsekta Medan Baru," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Komisaris Ronni Bonic, Jumat (15/4/2016) sore.

Dari data di kepolisian, kata Mardiaz, di Jalan Waringin tersangka tiga kali melakukan aksi pencurian modus pecah kaca mobil.

"Pertama kali tersangka memecahkan kaca mobil Terois dan mencuri sertifikat tanah dan uang tunai Rp10 juta," ungkap Mardiaz.

Kemudian, memecahkan kaca mobil Toyota Avanza krem namun hanya menggasak uang tunai Rp140 ribu yang ada di dalam tas.

"Mobil ketiga yang kacanya dipecahkan, mobil Avanza juga. Di dalam mobil itu, tersangka menggasak uang Rp1 juta beserta handphone Samsung android dan handphone biasa," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Di Jalan Iskandar Muda tersangka mengaku beraksi dua kali dan berhasil menggasak uang Rp 4 juta dari dua mobil berbeda.

Sementara saat  beraksi di Jalan Gatot Subroto tersangka dua kali beraksi dan berhasil menggasak uang Rp1 juta beserta 3 unit handphone.

Lalu, di Jl Gajah Mada. Di sini, tersangka dua kali beraksi dan menggasak uang jutaan rupiah. Kemudian di Jl Sambu Baru, Jl Sekip, Jl Srwijaya, Jl Pringgan, Jl Ayahanda, Jl Kapten Muslim dan Jl Darussalam.

Tersangka menggasak uang hampir puluhan juta dari lokasi-lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas