Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jebol Tralis, Dua Napi Lapas Pondok Rajeg Cibinong Kabur

Dua narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, kabur, Selasa (15/4/2016) sekitar pukul 02.00 dinihar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-Dua narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, kabur, Selasa (15/4/2016) sekitar pukul 02.00 dinihari.

Keduanya adalah Dedy Hermanto dan Sufento yang berada di blok pengasingan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Sudjonggo mengatakan, dua Napi berhasil melarikan diri dengan cara membobol ventilasi tralis kamar yang sudah berkarat.

"Mereka kabur lewat tralis kamar tahanan yang sudah berkarat," ujarnya kepadaTribunnewsBogor.com, Jumat (15/4/2016).

‎"Baru diketahui pagi ketika dilakukan pengecakan oleh petugas lapas," kata dia.

Kedua Napi kata Kalapas memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi tralis yang sudah berkarat.

"Kami sudah sebar foto dan masih mencari keberadaan kedua Napi yang kabur itu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua tahanan yaitu Dedy Hermanto bin Firman (alm) yang tersangkut pasal 363 KUHP yang beralamat di Nagasari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarap,Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Satunya lagi, Sufento bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni warga Jalan Keadilan Raya nomor 168, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas