Jebol Tralis, Dua Napi Lapas Pondok Rajeg Cibinong Kabur
Dua narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, kabur, Selasa (15/4/2016) sekitar pukul 02.00 dinihar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-Dua narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, kabur, Selasa (15/4/2016) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Keduanya adalah Dedy Hermanto dan Sufento yang berada di blok pengasingan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Sudjonggo mengatakan, dua Napi berhasil melarikan diri dengan cara membobol ventilasi tralis kamar yang sudah berkarat.
"Mereka kabur lewat tralis kamar tahanan yang sudah berkarat," ujarnya kepadaTribunnewsBogor.com, Jumat (15/4/2016).
"Baru diketahui pagi ketika dilakukan pengecakan oleh petugas lapas," kata dia.
Kedua Napi kata Kalapas memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi tralis yang sudah berkarat.
"Kami sudah sebar foto dan masih mencari keberadaan kedua Napi yang kabur itu," ujarnya.
Kedua tahanan yaitu Dedy Hermanto bin Firman (alm) yang tersangkut pasal 363 KUHP yang beralamat di Nagasari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarap,Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Satunya lagi, Sufento bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni warga Jalan Keadilan Raya nomor 168, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.