Pengecer Togel Beromzet Rp 1 Juta per Malam Digrebek Polisi
Kepolisian terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah tindak perjudian.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepolisian terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah tindak perjudian.
Polsek Pakem belum lama ini telah menangkap seorang pengecer judi togel dengan omzet perharinya tak kurang dari Rp 1 juta.
Uang itu didapatnya dari penjudi-penjudi yang tersebar baik dari lingkup wilayah hukum polsek Pakem hingga luar Pakem.
Kapolsek Pakem, Kompol Sudaryanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah akan keberadaan penjudi togel yang ada di dusun Panggeran, Hargobinangun, Pakem.
Kapolsek lantas memerintahkan Panit 2 Reskrim, Ipda Aji Pramono, beserta tiga anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan manakala informasi itu benar.
"Ternyata setelah dilidik memang benar, ada warga yang menjadi pengecer judi Togel." jelas Kapolsek, Jumat (15/4/2016).
Adapun pengecer togel tersebut bernama Sarjono. Petugas lantas melakukan penggerebekan di rumahnya dan mendapati ia tengah mengantongi uang hasil taruhan sebanyak Rp 450 ribu dan kertas papir untuk mencatat nomor.
Setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh di rumahnya, petugas juga menemukan barang bukti yang menguatkan aktivitas tersangka seperti, stempel dan bantalannya, buku rekapan, lembaran kertas berisi lamaran togel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
"Modus yang digunakan, penjudi bisa langsung datang ke rumah tersangka untuk transaksi, atau membeli melalui sms, per malamnya ia bisa mendapatkan omzet minimal Rp 1 juta," jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.