Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan yang Kabur Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Saat ini MAS masih berstatus tersangka dan berkas perkara tindak kejahatannya masih dalam tahap P-21

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tahanan yang Kabur Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Peristiwa kaburnya tahanan Polsekta Jambi Selatan di Lapas kelas IIA Jambi dibenarkan oleh Kapolsek Kompol  Farouk Afero.

Ia mengatakan MAS (Muhammad Ade Setiawan) merupakan tahanan kasus curat.

"Sudah dapat infonya dari pihak lapas kita juga melakukan pencarian,"katanya, Sabtu (16/4/2016) malam.

Ia menambahkan, saat ini MAS masih berstatus tersangka dan berkas perkara tindak kejahatannya masih dalam tahap P-21.

"Sudah dititipkan di Lapas 20 hari yang lalu, dia kita amankan bulan Maret lalu,"katanya.

SebelumnyaMAS diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan lantran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Mukminin di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan karena desakan ekonomi.

BERITA TERKAIT

Niat mencuri dilakukan Ade pada Minggu (13/3) sekira pukul 03.00 setelah ia berkunjung ke rumah temannya di Sungai Gelam untuk meminjam uang, namun temannya tak bisa memberikan pinjaman.

Lantas di perjalan pulang pelaku singgah di masjid tersebut untuk buang air kecil, lalu ia melihat kotak tersebut dan nekat mengambil uang di dalamnya.

Namun, aksinya diketahui warga sekitar. Wargapun langsung menggeledah saku pelaku dan menemukan uang senilai Rp 500 ribu dan pelaku dihajar oleh warga hingga babak belur.

MAS diketahui melarikan dari lapas kelas IIA Jambi pada sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 wib.

Ia kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan di Blok DII.

Selanjutnya MAS kabur dengan memanjat tembok pembatas lapas dimana saat itu aktifitas di pos penjagaan sedang sepi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas