Bapak, Anak, dan Pacar yang Hamil Kompak Tipu Nenek Ratusan Juta Rupiah
Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota berhasil meringkus komplotan keluarga penipu yang beraksi dengan cara yang sangat rapi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota berhasil meringkus komplotan keluarga penipu yang beraksi dengan cara yang sangat rapi.
Bermodalkan kartu identitas pegawai bank palsu dan uang peso Bolivia yang diduga expired, komplotan itu menggasak uang tunai, deposito, dan perhiasan senilai Rp 102.599.000 milik seorang nenek berusia 67 tahun bernama Siti Aminah Adnan warga Bayanan, Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Empat orang anggota komplotan itu adalah Widi Sulistyo (55) asal Kecamatan Kraton, DI Yogyakarta, Mariska Isdiana (37) asal Jakarta Pusat, Aldino Adhy (35) asal Banguntapan Bantul, dan Ir Echwan Pranowo (55) asal Kabupaten Magelang.
Dalam kasus ini, Widi Sulistyo diketahui merupakan otak pelaku sekaligus ayah dari tersangka Aldino Adhy.
Sementara, Mariska Isdiana merupakan pacar gelap Aldino yang sedang hamil 7,5 bulan.
Komplotan keluarga tersebut nekat melakukan penipuan karena kepepet dengan biaya hidup.
“Kami kepepet kebutuhan hidup. Sudah enam kali kami melakukan penipuan dan lima kali berhasil,” jelas Mariska, salah satu tersangka yang tengah hamil 7,5 bulan ini saat gelar perkara di Mapolres Kota Magelang, Senin (18/4/2016).
Mariska yang mengaku tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan Aldino, tersangka lain ini mengaku biasanya menipu di area Jawa Tengah.
Sebelumnya, dia juga sempat melakukan penipuan di sejumlah wilayah di Jakarta.
“Saya dulu punya salon tapi bangkrut, akhirnya saya melakukan ini. Selama beberapa kali menipu, baru kali ini saya ditangkap,” kata Mariska yang memiliki lima anak ini.
Sementara Aldino mengaku melakukan penipuan ini karena ikut-ikutan orang tuanya, Widi Sulistyo yang merupakan otak penipuan ini.
Aldino mengaku menyetujui aksi penipuan ini karena memang sedang memerlukan banyak biaya.
“Saya ikut-ikutan ayah saya,” katanya.
Widi Sulistyo, tersangka lainnya mengakui penipuan ini dilakukan karena ide darinya.
Dia mengatakan, sudah melakukan 10 kali penipuan di sejumlah wilayah selama beberapa tahun terakhir.
“Ini ide saya sendiri,” paparnya. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.