DPRD Sumut Berjanji Akan Minta Satpol PP Hentikan Penertiban di Sutomo
Mereka tetap meminta pemerintah daerah untuk tidak merelokasi pedagang ke Pasar Lau Cih, Medan Tuntungan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sempat melakukan dialog dengan anggota DPRD Sumatera Utara, perwakilan pedagang pasar Sutomo agaknya bisa bernafas lega.
Pasalnya, dalam pertemuan itu, anggota dewan berjanji akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk menghentikan penertiban sementara waktu di pasar Sutomo.
"Kawan-kawan pedagang tidak perlu khawatir. DPRD Sumut sudah meminta Satpol PP untuk menghentikan penertiban di pasar Sutomo," ungkap Indra, perwakilan pedagang, Senin (18/4/2016) siang.
Ia mengatakan, para pedagang harus tetap bersemangat. Sebab, DPRD Sumut berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
"Anggota DPRD yang di antaranya dihadiri oleh Sutrisno Pangaribuan (Fraksi PDI-Perjuangan) berjanji akan memanggil wali kota. Jadi, kita tunggu saja kapan RDP itu akan dilakukan," ungkap Indra.
Dalam aksi tersebut, para pedagang sempat mengancam akan menginap di depan DPRD Sumut.
Mereka tetap meminta pemerintah daerah untuk tidak merelokasi pedagang ke Pasar Lau Cih, Medan Tuntungan.
"Jangan percaya dengan oknum-oknum yang coba membohongi pedagang. Kita semua harus bersatu dan berhati-hati," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.