Dua Pelaku Gendam Lintas Provinsi Diamankan di Banjarmasin
Dua pelaku gendam berhasil ditangkap jajaran tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua pelaku gendam berhasil ditangkap jajaran tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur.
Mereka adalah Abdul Fandi alias Guru (41), warga Landasan Ulin, Banjarbaru, serta rekannya M Rusli (34), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tak cuma di Kalsel, keduanya beraksi di Jawa dan berhasil mengeruk hampir setengah miliar rupiah selama beraksi sekitar setahun belakangan.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Wahyono, Senin (18/4/2016), mengatakan keduanya menggunakan modus gendam untuk menipu korbannya.
"Total ada 16 korban: 12 di Kalsel dan sisanya di Pulau Jawa. Mereka meyakinkan korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang. Satu korban ada yang sampai menyetor Rp 70 juta," ujar Wahyono didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya dan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Joseph Edward.
Sejumlah barang bukti seperti kemenyan, dupa dan alat-alat ritual lainnya ikut diamankan polisi. Polisi juga mengamankan Rp 11 juta sisa hasil kejahatan mereka.
"Mereka kami tangkap di Kotawaringin Kalteng dibantu Polres Kotawaringin 15 April lalu. Mereka rupanya hendak menyasar korban di daerah sana. Jadi bagi masyarakat yang merasa jadi korban, bisa melapor karena diduga masih banyak korbannya," jelas dia.