Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu di Dalam Pempek
Tim satgas bersinar 2016 Polres Merangin lantas mendatangi lokasi pada Sabtu siang kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim satuan petugas Operasi Bersinar 2016 Polres Merangin mengamankan satu paket pempek berisi paket sabu.
Paket tersebut didapati di salah satu loket mobil travel di desa Sungai Ulak, kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Sabtu (16/4/2016) kemarin.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, terungkapnya modus peredaran narkoba dengan menggunakan paket pempek tersebut setelah adanya informasi dari warga yang diterima polisi pada Jumat.
Dari informasi tersebut, tim satgas bersinar 2016 Polres Merangin lantas mendatangi lokasi pada Sabtu siang kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan pengintaian petugas lantas membekuk Syaftia Gusna Duka (30) ibu rumah tangga yang diduga sebagai kurir.
"Tersangka diamankan pada saat mengambil paket tersebut," kata kabid humas Polda Jambi, Sabtu (16/4/2016) malam kemarin.
Dari hasil pengembangan petugas lantas mengamankan Ahmad (40) warga desa Limbur, kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang diduga sebagai pemodal untuk membeli sabu.
Dalan paket tersebut tertera nama pengirim berinisial T yang ditujukan kepada H als MH yang beralamat di Bangko.
Dua tersangka berikut barang bukti pempek berisi paket kecil sabu seberat 0.90 gram sabu kini diamankan di Polresta Merangin.
Sementara identitas pengirim dan alamat tujuan masih dalam pengembangan pihak kepolisian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.