Kadisperindag Babel Salahkan Pedagang Sparepart, Ini Alasannya
Menurut Yuliswan B pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi terkait barang-barang impor wajib ber SNI.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Perindsutrian Perdagangan dan Koperasi (Desprodagkop) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuliswan B menyalahkan pengusaha sparepart yang hadir dalam dialog dengan Kapolda di Gedung DRPD Babel Senin (18/4/2016).
Menurut Yuliswan B pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi terkait barang-barang impor wajib ber SNI.
Pengusaha kerap tidak hadir saat diundang untuk sosialisasi.
Banyak alasan ketidakhadiran mereka dan hanya mewakilkan akibatnya apa yang disosialisasikan tidak diterapkan.
Selain itu juga kerap dilakukan sosialisasi di media massa.
"Makanya saya harapkan kalau diundang sosialisasi hadir sehingga tahu mana barang impor yang wajib ber SNI," kata Yuliswan B.
Dialog antara pengusaha sparepart dengan kapolda terkait razia yang digelar oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung terhadap barang-barang impor yang tidak ber SNI.
Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Yovianes Mahar datang langsung saat pertemuan dengan pengusaha sparepart.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Amri Cahyadi, Disprindakkop Babel dan Bea Cukai Pangkalpinang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.