Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Kamar Hotel, Polisi Dapati Delapan Paket Sabu

ZH ditangkap setelah dilakukan pengembangan pada tersangka YG yang diringkus di Jalan Merak, Tengkerang Tengah

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Geledah Kamar Hotel, Polisi Dapati Delapan Paket Sabu
net

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-  Aparat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru  menemukan delapan paket sabu-sabu saat menggeledah salah satu kamar hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (18/4/2016) tadi malam.

Polisi mengamankan lelaki berinisial ZH juga diamankan yang diduga menjadi pemilik sabu sabu itu.

ZH ditangkap setelah dilakukan pengembangan pada tersangka YG yang diringkus di Jalan Merak, Tengkerang Tengah.

Dari tangan YG polisi mendapatkan tiga paket sabu-sabu serta tiga paket ganja.

"Selain itu kita juga menyita timbangan digital, mancis serta alat isap (bong), "terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (19/4/2016).

Diungkapkan Iwan, awal pengungkapan bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya seorang pengedar di kawasan Jalan Merak.

BERITA TERKAIT

Kemudian tim melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan, selanjutnya tersangka YG diringkus berikut dengan barang bukti.

Dari keterangan YG polisi mendapatkan nama ZH yang diketahui menginap di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"ZH kita temui di parkiran hotel. Kemudian kita lakukan penggeledahan di salah satu kamar dan ditemukan barang bukti tambahan, " kata Iwan.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas