Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan Ditunda, Bupati Pelalawan Memilih Mengalah

Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris memilih mengalah terkait penundaan pelantikan setelah dipastikan lewat surat yang disampaikan Kemendagri.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelantikan Ditunda, Bupati Pelalawan Memilih Mengalah
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi memasang spanduk pemberitahuan penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu dan Pelalawan, Selasa (19/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bupati Pelalawan terpilih, HM Harris memilih mengalah terkait penundaan pelantikan setelah dipastikan lewat surat yang disampaikan Kemendagri.

Mestinya pelantikan dua bupati dan wakil bupati dilaksanakan di gedung DPRD Riau, Selasa (19/4/2016 ) pagi.

"Bupati (terpilih) memilih mengalah. Jadi karena pelantikan Rokan Hulu ditunda, dia (HM Harris) juga memilih menunggu," terang Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman usai menerima aspirasi masyarakat Rokan Hulu di gedung DPRD Riau.

Setelah dipastikan penundaan, maka untuk menjalankan roda pemerintahan ditunjuk masing-masing Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten sebagai pelaksana harian.

"Hari ini sudah ditunjuk. Agar tidak ada kekosongan roda pemerintahan," terang gubernur.

Seperti diberitakan rencana pelantikan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu serta Pelalawan yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (19/4/2016) pagi tadi ditunda.

Berita Rekomendasi

Melalui surat yang dilayangkan Kemendagri penundaan tersebut terkait dengan proses administrasi.

Ruang rapat paripurna DPRD Riau sudah berbenah.

Puluhan papan bunga ucapan juga mernai sekitar gedung DPRD Riau.
Para tamu yang mulai tampak hadir pukul 08.00 WIB tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Beberapa di antaranya menyebutkan baru mengetahui penundaan pada pagi hari.

Polisi yang berjaga pun dibuat sibuk memberitahukan kepada tamu0tamu terkait penundaan.

Tiga spanduk besar dipasang yang mengkonfirmasi penundaan pelantikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas