Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Sepeda Daffa Tidak Diperkenankan Berada di Trotoar

Seharusnya Daffa tidak sendirian menghalau pemotor yang melintas di trotoar lantaran tak jauh dari lokasi ada anggota kepolisian yang berjaga.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Sebut Sepeda Daffa Tidak Diperkenankan Berada di Trotoar
TRIBUN Jateng
DAFFA bocah pesepeda yang berani menghentikan pemotor yang melintas trotoar di Kalibanteng Semarang, 15 April 2016 menjadi viral di medsos. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS,COM, SEMARANG - Aksi bocah Daffa Farroa Oktoviarto (10) yang menghadang pemotor melintas di trotoar mendapat respon positif tak terkecuali Polrestabes Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Effendi memuji aksi Daffa yang berani menghadang pemotor yang melintas di trotoar.

 "Berani dia, padahal masih kecil. Itu bagus sekali," kata Catur, Selasa (19/4/2016).

Meski memuji aksinya, namun Catur mengatakan bila Daffa menggunakan sepeda di trotoar jalan juga tidak diperbolehkan.

"Sebenarnya sepeda juga tidak boleh melintas di trotoar, namun niatnya sangat bagus," katanya.

Catur mengatakan, harusnya Daffa tidak sendirian menghalau pemotor yang melintas di trotoar lantaran tak jauh dari lokasi ada anggota kepolisian yang berjaga.

Berita Rekomendasi

"Ada tenda polisi di Kalibanteng, harusnya bisa melaporkan saja kalau melihat pelanggaran," katanya.

Catur berjanji akan memerintahkan anggotanya untuk lebih siaga lagi melihat pelanggaran lalu lintas.

"Kami saat ini menunggu perizinan untuk bangun pos polisi di sekitar Kalibanteng. Nanti akan kami tempatkan petugas di lokasi," katanya.

Catur menghimbau agar masyarakat aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

"Kalau warga lihat pelanggaran laporkan, kalau perlu difoto lalu dilaporkan. Pengendara motor yang melintas di trotoar bisa ditilang," katanya.


Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas