Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tujuh Perompak KM Syukur 05 di Perairan Panjang Diringkus

Tim gabungan Resmob, Gegana Brimob dan Polair Polda Lampung meringkus tujuh perompak KM Syukur 05 di perairan Panjang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tujuh Perompak KM Syukur 05 di Perairan Panjang Diringkus
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim gabungan Resmob, Gegana Brimob dan Polair Polda Lampung meringkus tujuh perompak KM Syukur 05 di perairan Panjang dekat PT Bukit Asam, Bandar Lampung.

Ketujuh orang masing-masing berinisial Nk, Nl, E, H, D, Su dan J sudah ditahan di rumah tahanan Polda Lampung.

“Mereka sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Selasa (19/4/2016).

Para tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan juncto pasal 53,55,56 KUHP.

Para perompak sempat menguasai KM Syukur yang berada di perairan Panjang dan para anak buah kapal tidak bisa berkutik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas