80 Pegawai Pengadilan Tinggi Medan Tes Urine
Sebanyak 80 pegawai Pengadilan Tinggi Medan menjalani tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 80 pegawai Pengadilan Tinggi Medan menjalani tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Pengecekan urine ini dilakukan di kantor PT Medan yang beralamat di Jl Ngumban Surbakti, Medan Selayang.
"Pemeriksaan urine dari BNNP ini dilakukan sesuai arahan dan kebijakan ketua pengadilan tinggi Medan. Ketua pengadilan berharap semua pegawai bisa terbebas dari narkoba," kata Humas PT Medan, Bantu Ginting, Rabu (20/4/2016).
Menurut Bantu, dalam pelaksanaan tes urine ini, rata-rata hakim yang bertugas di PT Medan hadir. Tidak hanya hakim, security juga diminta menjalankan pemeriksaan urine ini.
"Ketua punya kebijakan agar semua karyawan diperiksa. Sehingga, diharapkan pemeriksaan 80-an orang pegawai yang diperiksa bisa diketahui hasilnya besok," kata Bantu.
Ia mengatakan, jajaran hakim PT Medan harus bersih dari narkoba. Sebab, hakim harus bisa berfikir jernih dalam memutus suatu perkara.
"Kami berharap semua jajaran jangan sampai terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Untuk hasilnya, kami serahkan ke pihak BNNP," ujar Bantu. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.