Ahli Waris Lapangan Gajah Mada Beberkan Korupsi Wakil Wali Kota Medan
Ahli waris lapangan Gajah Mada Jl Bilal, Medan Timur yang sempat cekcok dengan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ahli waris lapangan Gajah Mada Jl Bilal, Medan Timur yang sempat cekcok dengan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu terkait kepemilikan lapangan Gajah Mada membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Wakil Wali Kota Medan, Ramli Lubis.
Saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan, ahli waris yang diwakili oleh Dadang memperlihatkan satu video percakapan terkait 'akal-akalan' pencaplokan lapangan Gajah Mada.
Dalam video berdurasi hampir delapan menit tersebut, Dadang selaku ahli waris menyaru sebagai pembeli tanah.
Di video tersebut, Ramli menjamin kepada Dadang yang menyaru sebagai pembeli tanah, bisa menguasai lahan seluas 7200 meter persegi dimaksud.
"Saya sempat bertemu dengan Pak Ramli. Waktu itu, dia bilang akan memberikan uang kepada Wali Kota Medan (Eldin) jika jual beli tanah telah dilakukan," kata Dadang, Rabu (20/4/2016) sore.
Menurut Dadang, pertemuan dengan Ramli sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Tiap kali bertemu, sambung Dadang, Ramli selalu menjamin jika persoalan lapangan Gajah Mada bisa diatasi.
"Intinya, kami dari ahli waris tidak pernah menjual tanah lapangan Gajah Mada ini."
"Persoalan uang Rp500 juta yang katanya pernah diberikan kepada ahli waris, itu tidak benar," ungkap Dadang.
Dalam video percakapan antara ahli waris dengan Ramli Lubis, mantan Wakil Wali Kota Medan itu menjamin Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak akan banyak bicara.
Ramli Lubis bahkan menjamin akan memberikan Eldin uang Rp6 miliar.
Sebelumnya, ahli waris lapangan Gajah Mada terlibat cekcok pada Senin (18/4/2016) kemarin dengan Kadis Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu.
Pihak Pemko Medan hendak mengeksekusi lahan yang diklaim milik Pemko Medan.
Saat eksekusi berlangsung, Kadis Pertamanan tidak mampu menunjukkan atas hak tanah.
Meski begitu, bagian Asset Pemko Medan berdalih tengah mengurus tanah lapangan Gajah Mada di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan.(ray/tribun-medan.com)