Polres Pangkalpinang Amankan 24 Orang Berikut 27,49 Gram Sabu
Sebanyak 27,49 gram sabu diamankan dari 24 pelaku yang terjaring Operasi Bersinar Polres Pangkalpinang sejak 21 Maret hingga 20 April 2016.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 27,49 gram sabu diamankan dari 24 pelaku yang terjaring Operasi Bersinar Polres Pangkalpinang sejak 21 Maret hingga 20 April 2016.
Selain sabu, polisi ikut mengamankan dua butir pil ekstasi, uang dan dua buah timbangan digital.
"Dari 24 pelaku tersebut lima orang direhabilitasi dari keseluruhan 14 laporan polisi. Semuanya pemakai dan pengedar, untuk bandarnya belum ada," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sutarman, Rabu (20/4/2016).
Tak hanya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, selama operasi polisi sudah 35 kali mengkampanyekan antinarkoba ke orang tua, anak-anak, institusi sekolah hingga instansi pemerintahan di Kota Pangkalpinang.
Raspandi memastikan razia terhadap penyelahguna narkoba akan tetap rutin, tak hanya Operasi Bersinar saja yang serempak dilaksanakan di seluruh tingkatan Polri.
"Target kita mengejar bandar narkoba, memang dari semua rangkaian penangkapan mengarah ke bandarnya, dan kita masih melakukan penyelidikan secara terus menerus," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.