Sebelum Tertangkap, Residivis JA Gasak Genset dan Tabung Gas
JA (35) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Intan, Rabu (20/4/2016) mengaku memang berniat akan melakukan pencurian.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - JA (35) warga Gabek Pangkalpinang dipergoki warga saat akan membobol rumah di kawasan Air Itam Pangkalpinang.
Residivis kasus pencurian ini diketahui sudah merusak jendela rumah warga.
Sejumlah warga yang mengetahui aksinya langsung meneriaki aksi pelaku, sehingga menarik perhatian warga lain termasuk warga di Poskamling.
JA langsung dibekuk sejumlah pukulan mendarat di tubuh pelaku akibat kekesalan warga.
JA (35) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Intan, Rabu (20/4/2016) mengaku memang berniat akan melakukan pencurian.
Dia sudah mempersiapkan sejumlah peralatan untuk menjalankan aksinya.
Alat-alat seperti sejumlah obeng, kunci ban dan beberapa alat yang dimodifikasi dimasukkan di dalam tas.
Namun saat akan menjalankan aksinya kemarin malah dirinya dipergoki warga usai merusak jendela.
"Memang sudah niat mau mencuri keburu dipergoki warga," kata JA dengan santai.
Menurut JA dia sudah dua kali menjalani hukuman akibat mencuri.
Terakhir JA divonis 3,5 tahun dan baru bebas 2014 lalu.
Usai menjalani hukuman JA kembali melakukan aksi pencurian. Sebelum dibekuk warga dia berhasil mencuri di rumah kawasan Bukit Baru Pangkalpinang.
"Terakhir sebelum ditangkap mencuri genset dan tabung gas di Bukit Baru pak," kata JA.