Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kapal Bawa 75 Ton Beras dan Gula Diamankan Lanal Batam

Untuk mengelabui para petugas, para pelaku menyusun beras tersebut didalam kapal sehingga jika dilihat dengan kasat mata, seolah kapal kosong

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Kapal Bawa 75 Ton  Beras dan Gula Diamankan Lanal Batam
Tribun Batam / Eko Setiawan
Lanal Batam tangkap dua Kapal yang akan selundupkan beras dan gula dari Singapura, Rabu (20/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM BATAM - Tim WFQR IV Lanal Batam mengamankan dua kapal bermuatan  beras dan gula di kawasan perairan pulau Nipah Batam, Rabu (20/4/2016).

Kedua kapal tersebut yakni KM Aripin Jaya dan KM Sejahtera III ditangkap karena tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap saat diperiksa pihak Lanal.

Juga barang-barang yang mereka bawa tidak memiliki dokumen resmi.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan dalam ekspos di Lanal Batam mengatakan, kapal ini berangkat dari Singapura menuju Tanjungbalai Karimun.

Setiba di pulau Nipah ia dihentikan oleh anggota Lanal yang sedang berpatroli di Laut.

"Saat diperiksa memang mereka tidak bisa memperlihatkan izin dan surat-rusatya. Makanya mereka kita amankan," sebut Irawan menerangkan.

BERITA REKOMENDASI

Dari dua kapal tersebut, diamankan 25 ton gula pasir dan 50 ton beras.

Untuk mengelabui para petugas, para pelaku menyusun beras tersebut didalam kapal sehingga jika dilihat dengan kasat mata, seolah semua kapal-kapal tersebut terlihat kosong.

Ketika didekati, baru diketahui kalau isi kapal tersebut berupa beras dan gula selundupan.

"Memang dari kejauhan tidak terlihat. Setelah diperiksa barulah kita tahu kalau ada barang selundupan," lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang ABK dan dua orang Nahkoda kapal.


Sejauh ini, Lanal Batam masih melakukan pemeriksaan kepada delapan orang yang diamankan ini.

"Untuk pemiliknya kita masih kembangkan. Dari pengakuan mereka yang kita amankan ini, semua barang ini akan dibawa ke karimun," sambungnya.

Terakhir Irawan mengatakan, nantinya semua barang bukti yang diamankan ini akan diserahkan kepada Bea dan Cukai Batam.

"Jelas melanggar peraturan, kita akan limpahkan ke BC," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas