Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Duh, Tujuh Anggota Polisi Terjaring Razia Lalu Lintas yang Dilakukan Provost

Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Duh, Tujuh Anggota Polisi Terjaring Razia Lalu Lintas yang Dilakukan Provost
Surya/Anas Miftakhudin
Kasubdit Provoost Polda Jatim AKBP Edwi Kurniyanto bersama anak buahnya menertibkan kendaraan bermotor (Ranmor) di dalam Mako Polda Jatim, Kamis (21/4/2016). 

Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin

TRIBUNEWS.COM,  SURABAYA - Sebelum menertibkan dan menindak masyarakat umum, Provost Polda Jatim menertibkan anggotanya di lingkungan Polda Jatim, Kamis (21/4/2016).

Operasi lalu lintas yang menyesar anggota kepolisian ini digelar di depan Gedung Mahameru,.

Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai  tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar.

Kasubdit Provoost Polda Jatim, AKBP Edwi Kurniyanto, mengatakan penertiban yang dilakukan untuk mengingatkan agar anggota taat aturan dan juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Sebelum menertibkan orang lain, kami harus introspeksi diri dulu dengan sentuhan yang humanis," ujar AKBP Edwi Kurniyanto.

Kegiatan dilakukan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan bermotor , tetapi juga menertibkan kelengkapan atribut maupun kelengkapan senjata api (senpi) bagi yang membawa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Misalnya kalau ada anggota membawa senjata, maka harus dilengkapi dengan surat-surat," tegas mantan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas